A11Y

HOME

MENU

CARI

USU Gelar FGD Revisi Peraturan Rektor

Diterbitkan Pada17 Oktober 2023
Diterbitkan OlehBambang Riyanto
USU Gelar FGD Revisi Peraturan Rektor
Copy Link
IconIconIcon

USU Gelar FGD Revisi Peraturan Rektor

 

Diterbitkan oleh

Selasa, 17 Oktober 2023

Diterbitkan pada

Bambang Riyanto

Logo
Download

“Dari Permendikbud Ristek 53 Tahun 2023 ini, memberikan fleksibilitas pada perguruan tinggi untuk beradaptasi dan menyesuaikan sistem penjaminan mutu yang ada di perguruan tinggi sesuai dengan kebutuhan yang ada di perguruan tinggi, sesuai dengan keunggulan yang ada di perguruan tinggi.”Kata Rektor USU.

HUMAS USU-Universitas Sumatera Utara (USU) lakukan Focus Group Discussion (FGD)Revisi Peraturan Rektor Akademik.Kegiatan Ini berlangsung di Aula Suhadji Hadibroto FEB USU pada (17/10/2023).

 

Dalam sambutannya melalui zoom meeting Rektor USU Prof. Dr.Muryanto Amin S.Sos.M.Si mengatakan FGD ini didasarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah menerbitkan Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Ia mengatakan Prinsip dari transformasi ini adalah ingin menempatkan perguruan tinggi terkait otonomi akademik di Universitas Sumatera Utara.

 

“Dari Permendikbud Ristek 53 Tahun 2023 ini, memberikan fleksibilitas pada perguruan tinggi untuk beradaptasi dan menyesuaikan sistem penjaminan mutu yang ada di perguruan tinggi sesuai dengan kebutuhan yang ada di perguruan tinggi, sesuai dengan keunggulan yang ada di perguruan tinggi.”Kata Rektor USU.

 

Prof. Dr.Muryanto Amin S.Sos.M.Si berharap Dengan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan, diharapkan perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi dan berinovasi; beban administrasi dan finansial perguruan tinggi untuk akreditasi berkurang; dan perguruan tinggi bisa lebih fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi.Ia juga menjelaskan salah satu bentuk penyederhanaan yang diterapkan yaitu pada standar kompetensi pada lulusan.

 

 

“Salah satu bentuk penyederhanaan yang diterapkan yaitu pada standar kompetensi lulusan, yaitu:Sebelumnya Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci namun Sesudahnya Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci. “Tambah Prof. Dr.Muryanto Amin S.Sos.M.Si.

 

Dr. dr. Isti Ilmiati Fujiati, M.Sc.CM-FM., M.Pd.Ked., CIIQA selaku kepla -   Badan Penjaminan Mutu USU menjelaskan bahwa kegiatan FGD ini dilakukan untuk mendapatkan masukan dari para stakeholder yang nantinya akan dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu pada bidang pendidikan,penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan untuk Dewan guru besar serta direktorat lembaga dan juga badan.

 

Dengan dilaksanakannya FGD ini, diharapkan akan mempermudah dan mempercepat Revisi Pertor Akademik berdasarkan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.


Author: Bambang Riyanto - Humas

Interviewee: Prof. Muryanto Amin - Rektor USU

Photographer: Amri Simatupang - Humas

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Universitas Sumatera Utara

Online

Halo, Ada Yang Bisa Saya Bantu?