Mewujudkan Pengabdian Berlandaskan Tri Dharma
Universitas Sumatera Utara (USU) bertujuan mewujudkan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pengabdian kepada masyarakat dilakukan melalui kegiatan fakultas, dosen, dan mahasiswa dalam berbagai bidang. Kami mendorong civitas akademik USU untuk memperluas diri mereka di luar konteks tradisional serta memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan guna menciptakan perubahan yang positif pada masyarakat.
Keluaran Penelitian
Selengkapnya tentang SDGs
Informasi dan pedoman tertulis resmi dapat diakses pada laman berikut.
Sistem Informasi Manajemen Pengabdian Masyarakat
Dalam rangka pelaksanaan pengabdian masyarakat Universitas Sumatera Utara, pengelolaan pengabdian masyarakat dilaksanakan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Pengabdian Masyarakat.
Lembaga Pengabdian Masyarakat Universitas Sumatera Utara
Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (LPPM USU) mulai berdiri pada tanggal 16 Desember 1980 berdasarkan Surat Keterangan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) No. 1418/PT05/SK/C.1980.
Kunjungi Lembaga Pengabdian Masyarakat USUBerita Pengabdian