Program Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara (USU) adalah bidang studi yang memfokuskan pada hukum perdata, khususnya dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum dan perjanjian antara individu atau entitas hukum. Program ini memiliki peran yang penting dalam menjaga keabsahan dan keamanan transaksi hukum serta melindungi hak-hak individu dan entitas hukum. Berdiri sejak tahun 1971, program studi ini awalnya dikenal dengan nama Spesialis Notariat dan menjadi salah satu program magister kenotariatan tertua di Indonesia yang berada di luar Pulau Jawa. Komitmen Program Magister Kenotariatan USU adalah untuk menciptakan sumber daya manusia yang terampil dan ahli di bidang kenotariatan.
Didukung oleh tenaga pengajar berkualitas, mahasiswa Program Magister Kenotariatan Universitas Sumatera Utara (USU) diharapkan dapat menjadi lulusan terbaik secara akademik sambil menerapkan nilai-nilai Pancasila dan hukum bernegara dalam praktiknya. Lulusan Program Magister Kenotariatan USU memiliki kesempatan untuk mengikuti jejak para pendahulu dan alumni dalam menjadi notaris kualifikasi terbaik di seluruh Indonesia. Mahasiswa yang menyelesaikan program studi ini akan memperoleh gelar Magister Kenotariatan (M.Kn.) sebagai bukti dari keahlian dan pemahaman mereka dalam bidang kenotariatan.
Kunjungi Laman Program StudiButuh informasi lebih lanjut? kunjungi website fakultas, atau hubungi kami via e-mail.
Mkn1usu@gmail.comProgram Studi Magister Kenotariatan
Terakreditasi Unggul
No. 5224/SK/BAN-PT/Ak/M/VIII/2024
Visi Program Magister Kenotariatan
Menjadi Program Studi yang berkualitas unggulan yang lulusannya trampil dalam pembuatan akta, memiliki keahlian Kenotariatan yang berkaitan dengan praktek kenotariatan, bermoral dan profesional pada era globalisasi.
Misi Program Magister Kenotariatan
Profesional
Meningkatkan kapasitas peserta didik sehingga menghasilkan lulusan yang profesional di bidang kenotariatan dan menjadi pejabat publik (Notaris dan PPAT) yang handal dan kompetitif.
Kompetensi Pendidik
Meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pendidik sehingga mampu mendidik dan menghasilkan lulusan yang profesional dan berkompeten sehingga mampu menjadi pejabat publik (Notaris dan PPAT) yang handal dan kompetitif.
Sarana dan Prasarana
Meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan hukum kenotariatan dengan membangun sarana dan prasarana yang dapat mengoptimalisasi semua sumber daya yang ada untuk menghasilkan lulusan yang handal, bertanggung jawab, memiliki integritas, dan moralitas tinggi.
Kerja Sama
Memperluas jalinan kerjasama dengan berbagai lembaga nasional, regional maupun internasional yang relevan dalam rangka pengembangan institusional.
Penelitian
Mengembangkan penelitian hukum dalam bidang kenotariatan, pertanahan dan hukum bisnis sesuai dengan perkembangan masyarakat dan dinamika hukum dalam bidang praktek kenotariatan dan pertanahan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidik dan peserta didik sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih tinggi dalam pembangunan hukum nasional.
Pengabdian kepada Masyarakat
Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat akan norma-norma hukum, khususnya yang berkaitan dengan kenotariatan dan pertanahan yang berlaku dan mendorong masyarakat untuk memiliki budaya hukum yang lebih baik.
Peminatan
Peminatan adalah bidang spesialisasi yang dapat dipilih oleh mahasiswa/i untuk mendalami pengetahuan dan keterampilan tertentu dalam program studi yang diambil. Dengan memilih peminatan yang sesuai dengan minat dan bakat, mahasiswa/i dapat mengembangkan kompetensi yang lebih mendalam dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Peminatan juga membantu mahasiswa/i untuk mengeksplorasi bidang tertentu yang menjadi minat dan passion mereka, sehingga dapat memperluas wawasan dan memperkaya pengalaman belajar.
Pejabat Publik (Notaris dan PPAT)
Konsultan Hukum