TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU PROGRAM MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3)

Diterbitkan pada

Diterbitkan oleh

Renny Julia Harahap

Deskripsi

PENGUMUMAN

Nomor : 202/UN5.1.R1/SPB/2024

TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU

PROGRAM MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3)

PADA SEMESTER GENAP TA. 2023/2024

Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur

Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Semester Genap

TA. 2023/2024 wajib melakukan daftar ulang dengan tata cara sebagai berikut:

I. PENDAFTARAN ULANG

Registrasi dan Submit Berkas

dilakukan secara online pada web http://registrasi.usu.ac.id

pada tanggal : 24 sd 28 Januari 2024. Berkas yang akan diupload pada saat Registrasi online antara lain sebagai berikut :

a. Pas Foto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);

b. Kartu Ujian asli Penerimaan Semester Genap Tahun 2024;

c. Surat Pernyataan yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel materai

Rp.10.000,-, dan telah ditandatangani (Form Surat Pernyataan dapat diunduh pada

website http://registrasi.usu.ac.id);

d. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

e. Ijazah dan transkrip nilai terakhir S-1 bagi mahasiswa Program S2

Ijazah dan transkrip nilai terakhir S-2 bagi calon mahasiswa Program S3;

f. Akreditasi Program Studi Asal;

g. Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;

h. Surat izin belajar dari Instansi tempat bekerja (bagi yang sudah bekerja).

II. PEMBAYARAN SPP

1. Verifikasi berkas dilakukan pada tanggal 25 sd 29 Januari 2024;

2. Pembayaran SPP dengan Virtual Account dapat dilihat melalui

http://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 31 Januari sd 01 Februari 2024;

III. PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)

1. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password untuk mengakses

(https://satu.usu.ac.id) dapat dilihat melalui https://registrasi.usu.ac.id Portal

Akademik tersebut digunakan untuk mengisi KRS online pada tanggal 02 sd 04

Februari 2024.

2. Perkuliahan disesuaikan dengan kalender akademik T.A. 2023/2024.

PERHATIAN:

1. SPP yang telah disetor Tidak dapat ditarik kembali.

2. Calon mahasiswa yang terlambat melakukan pelaporan sesuai dengan jadwal

yang telah ditentukan, maka Kelulusannya dapat dibatalkan.

3. Calon mahasiswa harap mentaati seluruh jadwal yang sudah ditetapkan.

Pengumuman

Alternative text - include a link to the PDF!

WhatsappTwitterFacebook

Fitur Aksesibilitas

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

A11Y

HOME

MENU

CARI

Scroll Down