A11Y

HOME

MENU

CARI

Rektor

Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si.

Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. adalah seorang dosen ilmu politik di Universitas Sumatera Utara (USU). Ia juga merupakan Rektor ke-16 USU. Bapak Mury pernah menduduki jabatan sebagai Dekan FISIP USU pada periode 2016–2021.


Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. (lahir 30 September 1974) adalah seorang dosen ilmu politik di Universitas Sumatera Utara (USU). Ia juga merupakan Rektor ke-16 USU yang dilantik pada tanggal 28 Januari 2021 di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia periode 2021–2026. Mury pernah menduduki jabatan sebagai Dekan FISIP USU pada periode 2016–2021, pada saat masa kepemimpinan Rektor sebelumnya. Ia merupakan anak sulung dari empat bersaudara.

Pendidikan, Kursus, Organisasi

  • Sarjana Ilmu Sosial, FISIP Universitas Sumatera Utara (lulus 1997)
  • Magister Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia (lulus 2008)
  • Doktor Ilmu Politik, FISIP Universitas Indonesia (lulus 2013)

Judul Disertasi: Kekuasaan dan Politik Lokal (Studi tentang Peran Pemuda Pancasila dalam Mendukung Syamsul Arifin dan Gatot Pudjonugroho sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Periode 2008-2013).

Dengan profesinya sebagai tenaga pendidik, Mury juga aktif mengikuti beberapa kursus di luar negeri, seperti kursus Political Youth Leadership (USAID) di Ohio University, Athens, Amerika Serikat, pada tahun 2006, kemudian kursus Academic Writing yang bekerja sama dengan AusAID pada tahun 2009, serta kursus Social Investment di Ferrostal, Jerman, pada tahun 2011.

Menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara

Muryanto sangat menyadari benar bahwa di dalam perjalanan hidup, terkadang apa yang didapatkan bukanlah apa yang sesungguhnya kita inginkan. Ia bercermin dari perjalanannya selama ini. Dulu, ia ingin bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor yang mewah, lalu berpakaian necis dan mengenakan dasi dengan jam kerja yang sesuai. Namun, hal itu tak didapatkannya. Takdir malah membawanya kembali ke USU, dan ia akhirnya menjadi dosen dengan gaya tidak seperti yang diinginkan awalnya. Berawal saat ia kembali dari Jakarta pada tahun 2001, Dekan FISIP USU pada saat itu, Prof. Subhilhar, mencari asisten dosen. Muryanto mendaftar dan diterima.

Sebelum menjadi dosen tetap dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS), beliau terus melaksanakan tugas mengajar sebagai asisten dosen dan juga meneliti sebagai asisten peneliti. Kegiatan pendidikan, riset, dan publikasi telah dilakukannya sejak mahasiswa karena sering menjadi mentor bagi mahasiswa baru yang berupaya mengubah cara belajar ketika masuk ke perguruan tinggi. Pada akhirnya, pilihannya telah kuat untuk bekerja sebagai dosen tetap PNS karena didasari oleh suasana bekerja yang telah dilakukannya sejak menjadi asisten dosen.

Pada tahun 2020, dengan dukungan dari rekan sesama dosen di USU, akhirnya ia memutuskan untuk mengikuti pemilihan sebagai Calon Rektor Universitas Sumatera Utara periode 2021–2026. Muryanto Amin berhasil mendapatkan suara terbanyak (18 suara) dari pesaing lainnya, yaitu Prof. Dr. dr. Farhat, M.Ked(ORL-HNS), Sp.THT-KL(K) sebanyak 11 suara dan Prof. Dr. M. Arif Nasution, M.A. sebanyak 2 suara pada Sidang Pleno Majelis Wali Amanat USU di Jakarta. Beliau tercatat sebagai Rektor pertama yang berasal dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU serta menggantikan Prof. Dr. Runtung Sitepu S.H., M.Hum. yang merupakan Rektor USU untuk periode 2016–2021. Mury juga merupakan Rektor USU termuda yang pernah dilantik, yaitu pada usia 46 tahun.

Sejak muda, Mury sangat menyenangi musik. Hingga saat ia menjabat menjadi Rektor, Mury tetap dekat dengan hobinya, yaitu bermain dan mendengarkan musik. Pada saat acara wisuda di Universitas Sumatera Utara tahun 2022, Mury mempersembahkan beberapa buah lagu untuk para wisudawan/wisudawati agar momen wisuda tersebut tidak hanya berisi acara formal, tetapi juga terdapat kesenangan di dalamnya. Ia membawakan beberapa lagu selama acara wisuda yang dilaksanakan sebanyak 2 sesi, di antaranya Melukis Senja karya Budi Doremi, Guru Oemar Bakrie karya Iwan Fals, dan Kemesraan karya Fanky Sahilatua. Mury menjadi Rektor Universitas Sumatera Utara pertama yang tampil memberikan nyanyian pada acara wisuda. Momen pelepasan wisudawan/wisudawati yang seakan tampil beda tersebut ia harapkan dapat menjadi kenangan tersendiri bagi para alumni USU agar nantinya mereka tidak lupa akan almamater yang telah membesarkan mereka.

"Lagu Melukis Senja ini menyampaikan pesan bahwa para wisudawan tidak boleh bekerja dan hidup sendiri, banyak orang yang bisa membantu dalam kesusahan dan kesenangannya juga. Sedangkan lagu Oemar Bakrie ini mengingatkan pengorbanan guru kepada mereka, meskipun muridnya sering bertengkar, sementara kesejahteraan gurunya pas-pasan, tetapi dia tetap loyal terhadap profesinya sebagai seorang guru."

Riwayat Pekerjaan

  1. Pemimpin Redaksi Jurnal Politeia, Jurnal Ilmu Politik, FISIP USU (2008–Sekarang)

    Semasa menjadi dosen di FISIP USU, Mury menginisiasi penerbitan Jurnal Politeia di lingkungan FISIP USU bersama dengan beberapa dosen FISIP USU lainnya dan bekerja sama dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Medan pada tahun 2008. Tujuan penerbitan jurnal ini adalah sebagai sarana bagi mahasiswa dan dosen untuk menulis hasil penelitiannya. Politeia kemudian menjadi satu-satunya jurnal ilmu politik yang ada di USU dan sudah terindeks SINTA.

  2. Dewan Kota, Pemerintah Kota Medan (2013–2018)

    Pemerintah Kota Medan pada tahun 2011 membentuk Dewan Kota sebagai lembaga yang memberikan pertimbangan kebijakan kepada Wali Kota. Masa jabatan Dewan Kota mengikuti periodisasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan atau selama lima tahun. Beliau terpilih menjadi salah satu anggota Dewan Kota pada masa itu bersama dengan tokoh masyarakat Kota Medan lainnya, seperti Prof. Syahrin Harahap, Drs. H. Afifuddin Lubis, M.Si., dan Dr. Ir. Budi D. Sinulingga, M.Si. Tugas yang diberikan kepada dirinya adalah memberikan pertimbangan kebijakan di bidang sosial dan politik. Salah satu kebijakan teknis yang saat itu diinisiasi oleh beliau adalah keterlibatan unsur masyarakat (tokoh agama, tokoh adat, aktivis sosial, dan warga yang dipandang memiliki kemampuan) di tingkat kecamatan, serta memberikan saran kepada kecamatan tentang solusi dari masalah-masalah yang terjadi di kecamatan secara rutin.

  3. Direktur Eksekutif, Vote Institute (2013–2014)

    Vote Institute didirikan sebagai media bagi dosen dan mahasiswa yang membutuhkan laboratorium ilmu politik yang tidak tersedia di dalam kampus. Pada masa itu, beliau berinisiasi mendirikan Vote Institute bersama dengan rekan dosen dan mahasiswa agar menjadi pusat studi untuk melakukan pembelajaran terkait pembangunan dan politik sosial. Laboratorium politik ini bekerja dalam wilayah yang sangat lokal untuk mengidentifikasi, memahami, dan menggunakan modal sosial dan kearifan lokal sebagai dasar untuk masyarakat menggunakan hak pilihnya. Aspirasi masyarakat di tingkat lokal menurutnya perlu dikelola dengan baik sesuai persyaratan demokrasi, bukan hanya menggunakan hak pilih dalam memilih kepala daerah pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), melainkan digunakan untuk menyampaikan keluhan dan solusi melalui mekanisme dialog. Beliau dan rekan-rekannya melakukan riset kualitatif dan kuantitatif untuk memetakan profil masyarakat yang harus dipahami oleh elite yang memilih profesi sebagai politisi atau pembuat kebijakan.

  4. Komisaris, PT. Perkebunan Nusantara V (2013–2016)

    Selama menjabat sebagai Komisaris, beliau bertugas mengawal pelaksanaan transformasi sumber daya manusia di PTPN V dalam bentuk penyusunan proses bisnis whistle-blowing system yang sebelumnya tidak pernah ada. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan layanan pengaduan dari praktek yang dilakukan di luar dari ketentuan yang berlaku. Setelah itu, dirinya seringkali mendampingi Direksi melakukan program spin-off rumah sakit yang dikelola PTPN V. Awalnya proses spin-off itu mengalami penolakan dari karyawan PTPN. Namun, serangkaian mitigasi risiko dari kebijakan tersebut dapat dikelola dengan baik sehingga spin-off dapat berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

  5. Dekan, FISIP Universitas Sumatera Utara (2016–2021)

    Setelah dilantik menjadi Dekan FISIP USU, dirinya menerima tantangan untuk memperbaiki akreditasi 7 program studi S-1 yang telah lewat masa berlakunya sehingga berpotensi untuk sulit mendapatkan akreditasi tinggi. Untuk mengatasi hal itu, beliau membentuk satuan tugas yang mempelajari profil program studi, menganalisis masalah, menyusun program kerja, dan memperbaiki struktur data yang dibutuhkan dalam borang akreditasi secara berkelanjutan. Hasil yang diperoleh adalah dari 7 program studi S-1 yang belum terakreditasi A, dalam waktu 2 tahun sudah mendapatkan akreditasi A. Saat menjabat sebagai Dekan, beliau juga mendirikan layanan Aplikasi Satu Atap (ASA), yaitu layanan yang dilakukan melalui aplikasi untuk mahasiswa, seperti pengajuan sidang skripsi, surat keterangan, pengajuan dosen pembimbing, dan lainnya yang dilakukan secara digital. Dengan itu, mahasiswa tidak perlu menghabiskan waktu untuk datang ke kampus mengurus administrasi akademiknya. Di bawah kepemimpinan Muryanto Amin, FISIP menjadi pelopor dalam pendirian dan kemudahan layanan digitalisasi sehingga menjadi percontohan bagi fakultas lainnya yang ada di USU.

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin