Tentang
Direktorat Hukum dan Organisasi di Universitas Sumatera Utara dibentuk sebagai Unit Penunjang Akademik yang membantu Rektor dalam mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan, melakukan kajian dan advokasi, dan memperkuat tata kelola organisasi di dalam USU. Menurut Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Rektor USU mengenai Penunjang Akademik, Direktorat Hukum dan Organisasi adalah satuan kerja yang tergabung dalam Unit Penunjang Akademik dan melapor kepada Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia. Tugas utama Direktorat Hukum dan Organisasi meliputi menyusun rencana kerja, melaksanakan program prioritas seperti kajian hukum, melakukan sosialisasi terkait hukum dan organisasi, pengawasan, evaluasi, dan tugas lain yang terkait.
Kunjungi LamanStruktur Organisasi
Informasi Kontak