TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU PROGRAM MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3) PADA SEMESTER GANJIL TA. 2024/2025
Diterbitkan pada
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
PENGUMUMAN
Nomor : 20047/UN5.1.R1/SPB/2024
TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU
PROGRAM MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3)
PADA SEMESTER GANJIL TA. 2024/2025
Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru yang diterima pada Jalur
Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister (S2) dan Doktor (S3) Semester Ganjil
TA. 2024/2025 wajib melakukan daftar ulang dengan tata cara sebagai berikut:
I. PENDAFTARAN ULANG
Registrasi dan Submit Berkas dilakukan secara online pada web http://registrasi.usu.ac.id
pada tanggal : 04 s.d 08 Juli 2024. Berkas yang akan diupload pada saat Registrasi online antara lain sebagai berikut :
a. Pas Foto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);
b. Kartu Ujian asli Penerimaan Semester Genap Tahun 2024;
c. Surat Pernyataan yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel materai
Rp.10.000,-, dan telah ditandatangani (Form Surat Pernyataan dapat diunduh pada
website http://registrasi.usu.ac.id);
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
e. Ijazah dan transkrip nilai terakhir S-1 bagi mahasiswa Program S2
Ijazah dan transkrip nilai terakhir S-2 bagi calon mahasiswa Program S3;
f. Akreditasi Program Studi Asal;
g. Surat Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
h. Surat izin belajar dari Instansi tempat bekerja (bagi yang sudah bekerja).
II. PEMBAYARAN SPP
1. Verifikasi berkas dilakukan pada tanggal 09 s.d 10 Juli 2024;
2. Pembayaran SPP dengan Virtual Account dapat dilihat melalui http://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 09 s.d 11 Juli 2024;
III. PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)
1. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password untuk login Portal Akademik
(https://satu.usu.ac.id) dapat diakses melalui https://registrasi.usu.ac.id. Portal Akademik
tersebut digunakan untuk mengisi KRS online sehari setelah melakukan pembayaran
UKT.
2. Perkuliahan dimulai pada bulan Agustus 2024. Sebelum mahasiswa mengikuti
perkuliahan, mahasiswa yang bersangkutan akan mendapatkan informasi mengenai
jadwal kelas melalui fakultas masing-masing.
3. Apabila mahasiswa sudah memperoleh Nomor Induk Mahasiswa (NIM) maka Kartu
Tanda Mahasiswa (KTM) sementara sudah dapat di printout secara mandiri melalui
https://registrasi.usu.ac.id
PERHATIAN:
1. SPP yang telah disetor Tidak dapat ditarik kembali.
2. Calon mahasiswa yang terlambat melakukan pelaporan sesuai dengan jadwal
yang telah ditentukan, maka Kelulusannya dapat dibatalkan.
3. Calon mahasiswa harap mentaati seluruh jadwal yang sudah ditetapkan.
Attachments:
https://konten.usu.ac.id/storage/posts/30641/announcement-tatacara-pendaftaran-ulang-mahasiswa-baru-program-magister--s2--dan-doktor--s3---pada-semester-ganjil-ta--2024-2025-iyqs.pdf
Author: Humas - staf humas
Interviewee: Edy Ikhsan SH., MA - Wakil Rektor I USU
Photographer: istimewa - istimewa