Beban Kerja Dosen Perlu Banyak Perbaikan
Kita sebagai dosen tetap harus menjalankan tiga tugas yaitu pendidikan, penelitan publikasi dan pengabdian masyarakat, yang harus di update secara rutin jadi tidak bisa kita kemudian lupa dan tidak perduli untuk pekerjaan yang dilaporkan”, kata Prof. Mury
HUMAS USU - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Muryanto Amin menggelar kegiatan Dengar Pendapat Jabatan Fungsional Dosen dan Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD). Mendatangkan langsung narasumber Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed dan dr.Sofyan Tan selaku Anggota Komisi X DPR RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Digital Learning Center Building USU pada Kamis (20/07/2023).
Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin menyampaikan pembahasan materi ini sangat penting mengenai beban kerja dosen yang di mana dalam penataannya banyak yang harus diperbaiki lebih baik lagi. Dosen selain memiliki fungsi tridarma juga memiliki fungsi tambahan yaitu fungsi administrasi. Untuk menanggapi perubahan yang harus direspons secara adaptif maka dari itu USU bersama Diktiristek akan memberikan dan membuat banyak inovasi-inovasi baru.
“Kita sebagai dosen tetap harus menjalankan tiga tugas yaitu pendidikan, penelitan publikasi dan pengabdian masyarakat, yang harus di update secara rutin jadi tidak bisa kita kemudian lupa dan tidak perduli untuk pekerjaan yang dilaporkan”, ujarnya.
dr. Sofyan Tan menyampaikan banyak indikator dan inovasi yang disediakan oleh diktiristek, selain melakukan evaluasi terhadap hasil laporan tiap dosen, diktiristek juga menyediakan beasiswa bagi dosen yang ingin melanjutkan pendidikan, melalui hal ini diharapkan ilmu dan penguasaan materi salah satunya bahasa inggris dapat di adaptasi yang kemudian diberikan kepada mahasiswa.
“Penguatan sumber daya manusia (SDM) dari dosen menyangkut kesejahteraan sangat penting diperhatikan,salah satunya dengan melihat hasil laporan yang mereka kerjakan lalu di evaluasi, kemudian indeks dosen melaksanakan riset dan membuat jurnal juga mempengaruhi penguatan kesejahteraan para dosen”
Dr. Muhammad Sofwan Effendi, M. Ed selaku Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) menyampaikan saat ini dikti sedang melakukan transformasi dosen yang meliputi 2 hal yaitu transformasi pengelolaan karir dan transformasi tata kelola dosen.
Transformasi-transformasi tersebut nantinya akan dibuat dalam kebijakan dosen dengan satu aturan yang fleksibel dan simple.
“Kami sedang mendesain Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan RB) tentang dosen walaupun sudah ada permenpan 1 tentang dosen, karena permenpan 1 2023 itu mengatur semua jabatan fungsional tidak hanya dosen.”
Dr. Muhammad Sofwan Effendi, M. Ed juga menyampaikan saat ini di bulan agustus akan launching penyatuan atau pengintegrasian system menggunakan cloud system supaya menghindari hal hal yg bersifat hambatan teknis.
Ia juga menyampaikan akan membuat inovasi ataupun peraturan-pertauran yang akan lebih flexible, transparan dan akuntable mengenai kenaikan pangkat ataupun kenaikan jabatan fungsional dosen
Diskusi penyamaan persepsi mengenai beban kerja dosen ini nantinya akan terus menerus dilakukan penyempurnaan hingga tahap akhir. Secara keseluruhan Dosen tetap harus menjalankan beberapa tugas pokok utama yaitu pendidikan, penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat masyarakat yang harus di update setiap harinya.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Prof. Muryanto Amin - Rektor USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas