Demo Day BPRI USU-Kemenkop UKM: Tingkatkan Kapasitas Startup
“Proses kegiatan ini kurang lebih setahun, ya. Jadi nanti produk-produk mahasiswa USU akan di komersilkan melalui digital. Untuk memancing minat calon investor pada bisnis para startup,” jelas Prof. Poppy.
HUMAS USU - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Indonesia bersama Badan Pengembangan Riset Inovasi Universitas Sumatera Utara (BPRI USU) mengadakan Demo Day dalam rangka Program Peningkatan Kapasitas Startup 2023. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Antares, pada Selasa (03/10/2023).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Deputi Bidang Kewirausahaan dengan BPRI USU, yang difasilitasi oleh Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Kemenkop UKM.
Peserta kegiatan Demo Day adalah wirausaha pemula atau wirausahawan pemilik startup potensial yang terpilih melalui kegiatan Seleksi Tenant dan telah mengikuti kegiatan Bootcamp, serta Coaching Clinics I-VII binaan BPRI USU bekerja sama dengan Kemenkop UKM Indonesia.
Wakil Rektor III Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Kerja Sama Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt dalam sambutannya mewakili Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos., M.Si., mengungkapkan kegiatan ini menjadi kesempatan bagi pemilik startup di USU, untuk meningkatkan kapabilitas diri dan bisnisnya.
“Semoga arah startup ini nanti mampu berkembang, sehingga kedepannya akan muncul start up baru dari USU yang dapat bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Prof. Poppy.
Demo Day ini menjadi lanjutan dari kegiatan Seleksi Tenant, Bootcamp, dan Coaching Clinics sebelumnya. Lebih lanjut, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si., M.Si., Apt menjelaskan, pada kegiatan ini para startup akan melakukan presentasi tentang rencana bisnis, produk atau layanan, target pasar, kebutuhan dana, dan tujuan pendanaan kepada para calon investor melalui sesi pitch deck.
“Proses kegiatan ini kurang lebih setahun, ya. Jadi nanti produk-produk mahasiswa USU akan di komersilkan melalui digital. Untuk memancing minat calon investor pada bisnis
para startup,” jelas Prof. Poppy.
Kegiatan ini sendiri dilatarbelakangi oleh terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang akan memberikan ruang berkembang kepada startup.
Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM, Christina Agustin, A.Pi, M.M menyatakan, USU telah berhasil menghasilkan startup berbasis teknologi yang inovatif. Terbukti dari munculnya 20 startup yang terpilih, yang nantinya akan didukung agar dapat bertahan, berkembang, seta menjadi startup global.
“Kolaborasi yang kami lakukan dengan USU, dalam rangka untuk menghasilkan startup berinovasi dan berbasis teknologi. Saat inu kami juga sudah berkolaborasi dengan Jepang, Korea, dan Australia,” jelas Christina.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Prof. Poppy Anjelisa Hasibuan - WR III USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas