A11Y

HOME

MENU

CARI

Tim KPK Laksanakan Sosialisasi Untuk Mahasiswa USU

Diterbitkan Pada29 Mei 2024
Diterbitkan OlehBambang Riyanto
Tim KPK Laksanakan Sosialisasi Untuk Mahasiswa USU
Copy Link
IconIconIcon

Ada juga platform MBKM yang menyediakan posisi magang ke KPK yang kita harapkan mahasiswa USU dapat mengikuti magang 2-4 bulan untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia, tambah WR I USU.


HUMAS USU - Sosialisasi Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Digital Learning Centre Building, pada Rabu (29/05/2024).


Wakil Rektor I USU, Dr. Edy Ikhsan SH.,MA menyebutkan kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa karena merupakan salah satu elemen yang sangat penting untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi, ditambah lagi saat ini laporan harta kekayaan dapat dilihat secara transparan. Apabila ditemukan ada perkembangan pendapatan yang abnornal atau tidak wajar, hal ini dapat dilaporkan oleh mahasiswa. 


“Ada juga platform MBKM yang menyediakan posisi magang ke KPK yang kita harapkan mahasiswa USU dapat mengikuti magang 2-4 bulan untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi yang ada di Indonesia,” tambah WR I USU. 


Fokus kegiatan sosialisasi ini menurut Safrina sebagai Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam hal ini mahasiswa merupakan salah satu elemen masyarakat yang dapat membantu mengawasi harta kekayaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan bisa diakses oleh publik sebagai kontrol masyarakat. Melalui platform JAGA mahasiswa dapat melakukan monitoring seperti dana bantuan sosial, dana desa, pendidikan hingga melakukan pelaporan kasus.


Sebagai elemen masyarakat yang kritis, mahasiswa berhak untuk berperan serta dalam mengawasi penyelenggara negara. Mahasiswa akan diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana cara melihat pengumuman laporan harta kekayaan.


Mahasiswa juga dapat menjadi volunteer KPK dalam membantu pengawasan penyelenggaraan negara agar dapat mendalami isu yang dianggap sangat meresahkan negara tersebut. Hal ini juga disetujui oleh Hafidhah Rifqiyah selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sekaligus pemateri dalam sosialisasi kali ini. Mahasiswa menjadi Agent of Change yang diharapkan dapat mendongkrak tatanan hukum di Indonesia sehingga dapat memberantas permasalahan korupsi yang kerap ditemukan di Indonesia. 


Melalui kegiatan ini, Hafidhah menuturkan mahasiswa dapat menghindari perilaku koruptif karena telah dibekali dan menerapkan nilai-nilai anti korupsi yang telah ada, karena segala hal yang dilakukan oleh mahasiswa saat ini, tentunya akan berdampak pada dunia kerja di kemudian hari. Penanaman moral ini dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, lalu disebarluaskan ke orang banyak.


“Seperti jargon dari kami yaitu Integritas, yang paling penting itu adalah huruf i nya, karena artinya adalah saya. Maksudnya adalah, perilaku anti korupsi dimulai dari saya terlebih dahulu selanjutnya saya dapat menyebarluaskan kepada orang banya,” timpal Hafidhah mantap.


Author: Bambang Riyanto - Humas

Interviewee: Dr. Edy Ikhsan - WR I USU

Photographer: Amri Simatupang - Humas

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Universitas Sumatera Utara

Online

Halo, Ada Yang Bisa Saya Bantu?