A11Y

HOME

MENU

CARI

USU Perkuat Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Pulau Pandang Berbasis Sains dan Partisipasi Masyarakat

Diterbitkan Pada16 Agustus 2026
Diterbitkan OlehRenny Julia Harahap
USU Perkuat Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Pulau Pandang Berbasis Sains dan Partisipasi Masyarakat
Copy Link
IconIconIcon

USU Perkuat Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Pulau Pandang Berbasis Sains dan Partisipasi Masyarakat

 

Diterbitkan oleh

Renny Julia Harahap

Diterbitkan pada

Minggu, 16 Agustus 2026

Logo
Download

Tim yang diketuai Dr. Ahmad Muhtadi, S.Pi., M.Si. mendukung penyusunan dasar ilmiah dan sosial bagi perlindungan ekosistem, perikanan berkelanjutan, serta penguatan ekonomi pesisir di Kabupaten Batu Bara.

BATU BARA, SUMATERA UTARA - Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil peran aktif dalam kegiatan penetapan kawasan konservasi di wilayah perairan Pulau Pandang, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan yang dilaksanakan pada 10-14 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian penting dalam menyiapkan dasar pengelolaan perairan yang mampu melindungi keanekaragaman hayati sekaligus menopang perikanan, pariwisata, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Tim pelaksana diketuai oleh Dr. Ahmad Muhtadi, S.Pi., M.Si., dosen Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Pertanian USU. Dalam pelaksanaannya, tim bekerja bersama unsur pemerintah daerah, perangkat teknis kelautan dan perikanan, masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait untuk menghimpun masukan mengenai kondisi ekologi, pola pemanfaatan ruang laut, aktivitas perikanan, dan kebutuhan sosial-ekonomi masyarakat.

Ahmad Muhtadi menjelaskan bahwa penetapan kawasan konservasi tidak semata-mata dimaksudkan untuk membatasi pemanfaatan ruang laut. Proses tersebut diarahkan untuk membangun tata kelola yang seimbang antara perlindungan ekosistem dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga keberadaan kawasan konservasi dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi dalam jangka panjang.

Pendekatan ilmiah dan partisipatif

Penyusunan rancangan kawasan dilakukan melalui rangkaian pengumpulan dan analisis data, diskusi kelompok terarah, pemeriksaan lapangan, serta konsultasi dengan para pemangku kepentingan. Kajian ekologis mencakup ekosistem terumbu karang, padang lamun, mangrove, ikan karang, megabentos, habitat penting, spesies yang dilindungi, serta kawasan yang memiliki nilai konservasi tinggi dan daya lenting terhadap perubahan iklim.

Selain aspek ekologi, tim juga mengkaji profil sosial-ekonomi masyarakat, ketergantungan terhadap sumber daya perikanan, pola dan lokasi penangkapan ikan, rantai pemasaran, persepsi terhadap perlindungan ekosistem, serta kesiapan masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan. Informasi tersebut diperlukan agar desain kawasan dan zonasinya responsif terhadap realitas penghidupan masyarakat pesisir.

Data yang terkumpul selanjutnya menjadi masukan bagi analisis perencanaan spasial dan pemodelan zonasi. Pendekatan ini ditujukan untuk menghasilkan rekomendasi mengenai lokasi, fungsi, serta ukuran zona yang efektif bagi perlindungan habitat dan stok perikanan, sekaligus memperhatikan ruang pemanfaatan masyarakat.

Kontribusi nyata terhadap pencapaian SDGs

SDG 14

Ekosistem Lautan: melindungi terumbu karang, lamun, mangrove, habitat penting, dan sumber daya ikan melalui pengelolaan kawasan yang efektif.

SDG 8

Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi: menjaga fondasi ekologis bagi perikanan berkelanjutan, wisata bahari, dan mata pencaharian masyarakat pesisir.

SDG 13

Penanganan Perubahan Iklim: mempertahankan ekosistem pesisir yang berperan dalam adaptasi, perlindungan pantai, serta peningkatan resiliensi wilayah.

SDG 17

Kemitraan untuk Mencapai Tujuan: mempertemukan perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan partisipatif.

Melalui kegiatan ini, USU menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ilmu pengetahuan sebagai landasan kebijakan publik dan pengelolaan sumber daya alam. Keterlibatan dosen serta tim akademik dalam proses penetapan kawasan konservasi juga memperkuat implementasi tridarma perguruan tinggi, khususnya penelitian terapan dan pengabdian kepada masyarakat yang memberi dampak langsung bagi pembangunan daerah.

Hasil kegiatan diharapkan dapat memperkuat dokumen usulan dan rekomendasi penetapan kawasan konservasi perairan Pulau Pandang, termasuk rancangan zonasi dan arah pengelolaannya. Dengan dukungan data yang memadai dan kesepakatan para pihak, kawasan ini diharapkan mampu menjaga kesehatan ekosistem, menjamin keberlanjutan sumber daya ikan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Sumatera Utara.

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

icon

Mengobrol dengan

Halo USU

Halo,
Dengan Layanan Bantuan USU
Ada yang bisa kami bantu hari ini?
- Admin