Tentang SBPU Talenta
Seleksi Berbasis Prestasi Unggul TALENTA (SBPU TALENTA) USU adalah program penyaringan calon mahasiswa Universitas Sumatera Utara yang memiliki bakat/prestasi dalam bidang akademik dan nonakademik atau bakat khusus yang diakui ditingkat nasional ataupun internasional guna mencari calon mahasiswa berprestasi yang memiliki karakter dan prestasi pada bidang minat dan bakat yang dikuasai. Dengan harapan meningkatkan mutu mahasiswa penerus Universitas Sumatera Utara serta memberikan peluang dan keuntungan lebih besar kepada mahasiswa yang memiliki motivasi besar untuk mengasah kemampuan pribadinya dan dapat berkuliah di Universitas Sumatera Utara (USU). Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Berbasis Prestasi Unggul Jalur TALENTA USU, dijelaskan bahwa penerimaan mahasiswa baru Seleksi Berbasis Prestasi Unggul TALENTA (SBPU TALENTA) USU adalah jalur penerimaan mahasiswa baru USU yang hasilnya disahkan melalui Surat Keputusan Rektor dan diselenggarakan oleh panitia tingkat universitas. Bagi Anda yang ingin mengajukan bukti prestasinya, untuk itu, diperlukan sertifikat asli dari instansi penyelenggara kompetisi. Beberapa contoh prestasi yang memenuhi kebutuhan seleksi, yaitu Hifzhil Qur’an, Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Paduan Suara Gerejawi, Kompetisi Saintek dan Humaniora, dsb. Tujuan diselenggarakannya SBPU TALENTA USU adalah memberi kesempatan kepada siswa berprestasi untuk berkembang di Universitas Sumatera Utara (USU), meningkatkan mutu mahasiswa baru USU, memberikan apresiasi kepada siswa berprestasi di bidang akademik dan non akademik, serta memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk mempertahankan prestasinya.
Daya tampung Seleksi Berbasis Prestasi Unggul Talenta (SBPU Talenta) USU adalah paling banyak 0,5% dari kuota penerimaan mahasiswa baru. Seleksi dilaksanakan hanya sekali dalam setahun, dan calon peserta hanya dapat memilih maksimum dua program studi vokasi dan/atau sarjana yang ada di USU. Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui laman www.usu.ac.id. Bagi yang lulus jalur ini juga akan dipertimbangkan untuk mendapat keringanan UKT. Setelah lulus, maka calon mahasiswa diwajibkan melakukan registrasi administrasi ulang sesuai jadwal dan alur yang benar, dan tidak diperkenankan untuk pindah program studi. Bila tidak melakukan registrasi ulang, maka peserta dinyatakan gugur. Yang terakhir, peserta akan mengikuti beberapa tes kesehatan dan pengumpulan berkas lainnya, seperti surat bebas narkoba dan bebas tindak pidana.
Persyaratan Umum SBPU
- Merupakan siswa/lulusan SMA/MA/MAK sederajat yang lulus pada tahun akademik tiga tahun terakhir.
- Memperoleh juara/penghargaan akademik atau non akademik yang besifat individu ataupun kelompok.
- Penghargaan/Juara diperoleh selama masa pendidikan yang sederajat sekolah menengah atas.
- Sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib serta memenuhi persyaratan sebagai mahasiswa USU.
Persyaratan Khusus SBPU
- Mahasiswa baru jalur seleksi prestasi wajib memiliki salah satu prestasi/sertifikat meliputi Juara 1, 2, atau 3 pada bidang akademik(olimpiade,dsbg) atau non akademik(seni, olahraga, dsbg) selama masa pendidikan sederajat sekolah menengah atas. Ataupun keahlian dan prestasi lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat dan diakui pemerintah sebagai penyelenggara program keahlian khusus.
- Juara sebagaimana dimaksud adalah juara/prestasi tingkat kabupaten/kota baik juara 1,2, dan 3 ataupun juara seluruh kategori tingkat internasional.
- Bukti sertifikat / piagam juara harus disahkan oleh Kepala Dinas Setempat atau Pejabat/Pengampu yang berwenang.
- Juara prestasi bidang olahraga adalah kejuaraan Multi Event seluruh cabang olah raga yang diselenggarakan oleh KONI atau Instansi Pemerintahan dan merupakan kejuaraan resmi secara nasional, serta memiliki bukti otentik berupa sertifikat.
- Juara prestasi bidang kerohanian (Islam) adalah kejuaraan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintahan/BUMN yang relevan dan sifatnya melembaga diantaranya Kategori MTQ Cabang (Tilawah, Tartil, Tafsir, Qira’at,dan Lainnya).
- Juara prestasi bidang kerohanian (Protestan) adalah kejuaraan yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah/BUMN yang relevan dan sifatnya melembaga diantaranya Juara Solo Putra & Putri(Pesparawi), Kelompok Paduan Suara Remaja, Grup Vokal, dan Lainnya.
- Syarat terakhir adalah lulus tes dan wawancara oleh Tim Seleksi.
*Setelah memenuhi syarat diatas, calon mahasiswa diharuskan untuk lulus tes dan wawancara oleh Tim Seleksi.