Tentang
Direktorat Pengembangan Pendidikan dibentuk sebagai unit penunjang akademik yang bertanggung jawab kepada Rektor melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian. Fungsinya adalah sebagai perencana, pelaksana, dan pengembang program di bidang pendidikan untuk memenuhi target Penetapan Kinerja, Renstra, dan Program Prioritas. Direktorat Pengembangan Pendidikan memiliki target kinerja, antara lain meningkatkan kualitas lulusan pendidikan, meningkatkan kurikulum dan pembelajaran, serta merevitalisasi struktur dan tata kelola universitas.
Kunjungi LamanStruktur Organisasi
Informasi Kontak