USU Bahas Peningkatan Pemahaman ZI WBK WBM
USU Bahas Peningkatan Pemahaman ZI WBK WBM
Diterbitkan oleh
Bambang Riyanto
Diterbitkan pada
Kamis, 26 Mei 2022
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II USU, Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP menyebutkan bahwa ZI merupakan salah satu syarat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. Diperlukan integritas yang tinggi untuk mencapainya.
HUMAS USU –Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Kemendikbudristek membahas Peningkatan Pemahaman Tentang Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK dan WBBM) di Lingkungan USU. Acara ini berlangsung di Ruang Senat Akademik Gedung Biro Pusat USU pada Selasa, (24/05/2022).
Dalam sambutannya, Wakil Rektor II USU, Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP menyebutkan bahwa ZI merupakan salah satu syarat penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. Diperlukan integritas yang tinggi untuk mencapainya.
“Diperlukan integritas yang tinggi dan didukung dengan tiga sasaran utama, yaitu birokrasi yang bersih, birokrasi yang capable, dan birokrasi yang memiliki layanan public yang prima,” sebut WR II.
WR II juga menjelaskan, reformasi birokrasi di tubuh lembaga perguruan tinggi adalah kebutuhan penting dan mendesak untuk diimplementasikan segera, demi menjamin ketersediaan dan terselenggaranya pelayanan publik yang prima, serta mewujudkan tata kelola yang baik.
“Untuk melakukannya dan mendapatkan hasil sesuai yang dikehendaki, tentu tidak cukup hanya dengan niat saja, melainkan juga harus diikuti dengan kehendak yang kuat, pola pikir dan aksi yang sama di seluruh level pimpinan perguruan tinggi, mulai dari pimpinan tertinggi hingga pimpinan terendah, serta pada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan,” katanya.
Arifin Nasution juga berharap agar proses yang dilalui dapat berjalan dengan baik sehingga akan menghasilkan pelayanan yang baik kepada para stakeholder. Selain itu, untuk civitas akademika, ia berpesan agar bertanggung jawab dalam memberikan perlayanan terbaik.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Ristek RI, Dr Chatarina Muliana, SH, SE, MH yang langsung berhadir pada acara tersebut menyebutkan bahwa terdapat duakriteria yang dapat diimplementasikan dalam ZI WBK dan WBBM diantaranya adalah keteladanan dari kepemimpinan dan berkomitmen dengan seluruh tim.
“Yang pertama adalah keteladanan dari kepemimpinan. Pemimpinnya memang harus menjadi role model. Kedua, membangun komitmen dengan seluruh tim. Saat ini kan yang di USU fakultas keperawatan. Bagaimana membangun kepemimpinan di Fakukltas Keperawatan bagiamana komitmen itu bisa membangun suatu perubahan dalam pelayanan,” jelas Irjen Kemendikbudristek RI.
Dr. Chatarina juga menerangkan bahwa proses penetapan akan dilakukan sampai tahun 2024. Sehingga bagi yang lulus disarankan untuk me-review kembali, sementara bagi yang belum mengsulkan dapat menambahkan fakultas apa yang akan ditetapkan sebagai ZI WBK dan WBBM.
“Ya, kalau dengan proses penetapan akan dilakukan sampai tahun 2024 terakhirnya. Bagi yang belum lulus bisa lakukan review kembali, bagi yang belum mengusulkan silahkan untuk menambahkan fakultas apa yang ditetapkan sebagai ZI WBK dan WBBM,”ujarnya.
Sebagai informasi, USU diwakili oleh Fakultas Keperawatan telah berhasil mendapatkan predikat ZI-WBK dari Kemendikbudristek selama dua tahun berturut-turut (2021 dan 2022).
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: M Arifin Nasution - Wakil Rektor II USU
Photographer: Irsan Mulyadi - Humas