USU Tuan Rumah Advokasi Keterbukaan Informasi Publik PTN
USU Tuan Rumah Advokasi Keterbukaan Informasi Publik PTN
Diterbitkan oleh
Selasa, 05 September 2023
Diterbitkan pada
Bambang Riyanto
Dalam perkembangan dunia sekarang ini kita enggak bisa lagi menutupi apa yang menjadi pekerjaan kita karena mau enggak mau, suka enggak suka kemajuan teknologi informasi, kemajuan digital ini membuat kita tidak bisa lagi menutupi apa yang menjadi tugas kita apalagi ini sebagai badan publik,” kata Rektor USU.
HUMAS USU-Universitas Sumatera Utara (USU) menjadi tuan rumah penyelenggara kegiatan Advokasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Perguruan Tinggi Negeri Akademik Tahun 2023. Kegiatan yang betujuan untuk meraih Badan Publik Informatif 2023 ini diselenggarakan secara daring dan luring di Aula Prof. Dr. Suhadji Hadibroto pada Senin, (04/09/2023).
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin S.Sos., M.Si menghaturkan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang telah memberikan kepecercayaan kepada USU untuk menjadi tuan rumah penyelenggara. Sebagai informasi, USU pada tahun 2022 berhasil mempertahankan Predikat Badan Publik “Informatif” dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
“Perkenankan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemendikbudristek yang telah memberikan kepercayaan kepada Universitas Sumatera Utara untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan kegiatan ini”
Dalam menghadapi perkembangan dunia yang erat dengan kemajuan teknologi, Rektor USU menegaskan kepada para Humas dan Pelaksana PPID PTN untuk berupaya meraih status sebagai badan publik informatif pada tahun 2023 karena sebagai institusi pendidikan tinggi, PTN harus memiliki kesadaran dan memiliki peran dalam mendorong transparansi dan aksesibilitas informasi publik.
“Dalam perkembangan dunia sekarang ini kita enggak bisa lagi menutupi apa yang menjadi pekerjaan kita karena mau enggak mau, suka enggak suka kemajuan teknologi informasi, kemajuan digital ini membuat kita tidak bisa lagi menutupi apa yang menjadi tugas kita apalagi ini sebagai badan publik,” kata Rektor USU.
“Acara ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya kita bersama untuk meraih status sebagai badan publik informatif pada tahun 2023. Terlebih lagi, sebagai institusi pendidikan tinggi, PTN memiliki peran yang sangat vital dalam mendorong transparansi dan aksesibilitas informasi publik”
Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU Amalia Meutia M.Psi., Psikolog menyebutkan masih sekitar 30% PTN yang informatif, oleh sebab itu kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah PTN yang menyandang status informatif.
“Iya kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan perguruan tinggi negeri akademik yang ada di Indonesia untuk mendapatkan predikat informatif. Jadi sementara ini kan masih sekitar 30% yang informatif. Jadi dari kemendikbudristek mendorong agar ptn yang ada di Indonesia mendapatkan predikat yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” sebut Amalia.
Amalia Meutia M.Psi., Psikolog menjelaskan bahwa kegiatan advokasi ini merupakan kegiatan pertama yang diselenggarakan secara nasional. USU dengan senang apabila nantinya dipercaya kembali oleh pihak KIP dan Kemendikbudristek dalam menyelenggarakan kembali acara ini.
“Kalau di universitas Sumatera Utara ini adalah kegiatan yang pertama dalam rangka advokasi yang dilaksanakan secara nasional, mudah mudahan kalau dari pihak KIP dan Kemendikbudristek mempercayakan kembali kepada USU. Mudah mudahan akan terus kita bantu untuk masing masing perguruan tinggi memiliki poin,” terang Ka Humas USU.
Pada tahun 2022, masih ada 100 perguruan tinggi negeri yang berada dalam zona tidak informatif. Melirik hal tersebut, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn berharap implementasi dalam meningkatkan sistem pelayanan informasi serta inovasi dalam memberikan kemudahan akses bagi mahasiswa dan masyarakat untuk mendapatkan hak ases terhadap informasi dapat tercapai.
“Advokasi ini dilakukan mengingat bahwa pada tahun 2022 yang lalu pada saat pelaksanaan monitoring evaluasi keterbukaan masih ada 100 perguruan tinggi negeri yang berada dalam zona tidak informatif. Nah ini menjadi catatan kami dari komisi informasi pusat harus mendorong PTN Indonesia. Artinya implementasinya harus sudah berjalan maksimal di semua perguruan tinggi negeri khususnya perguruan tinggi negeri meningkatkan sistem pelayanan informasi di badan publiknya. Kemudian melakukan inovasi inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi mahasiswa dan yang paling penting adalah membuka hak akses seluas luasnya bagi masyarakat luas,” tambahnya.
Komisioner/Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Syawaludin mengapresiasi kegiatan yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek dan USU dengan memepertemukan seluruh PTN di Indonesia. 149 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia diharapkan dapat bersama sama melayani informasi publik.
“Saya mengapresiasi apa yang diprakarsai oleh Kemendikbudristek dan juga Universitas Sumatera Utara atas kegiatan yang menurut saya luar biasa pada hari ini bisa mengumpulkan seluruh PTN yang ada di Indonesia. Ada 149 kampus negeri ya yang ada di Indonesia, kita harapkan dan kita bersama sama mendorong agar menjadi kampus yang informatif. Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama,” tutur Syawaludin.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Prof. Muryanto Amin - Rektor USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas