Wakil Rektor II USU Berharap Pengisian BKD Efektif 2023
WR II USU mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan teknis pengisian Beban Kerja Dosen (BKD). Hal ini penting untuk dilakukan karena akan dilaksanakan pada tahun depan, maka dari itu akhir tahun 2022 ini dilakukan bimbingan teknis, agar dosen memahami BKD masing-masing.
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (BimTek) Pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) USU. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari terhitung sejak tanggal 7-8 November 2022 di Hotel Grandhika.
Wakil Rektor II Bidang SDM dan Keuangan USU Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan teknis pengisian Beban Kerja Dosen (BKD). Hal ini penting untuk dilakukan karena akan dilaksanakan pada tahun depan, maka dari itu akhir tahun 2022 ini dilakukan bimbingan teknis, agar dosen memahami BKD masing-masing.
"Sebenarnya pengisian BKD ini telah dicanangkan sejak tahun 2021, namun terhalang kendala virus covid-19 makanya baru dilaksanakan sekarang," tegas WR II USU.
USU sendiri telah menyebarkan undangan kepada tim asesor BKD, dan sekarang USU memiliki asesor BKD sebanyak 241 orang. "Ya asesor ini nantinya yang akan menilai seluruh dosen yang ada di USU," tuturnya.
Wakil Rektor II berharap bahwa semua dosen mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga dapat memahami semua materi yang ada. "Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai," ungkapnya.
Kepala Biro SDM USU Dra. Syafnita Hanura Silalahi, MSP mengatakan dalam kegiatan BimTek BKD ini memicu adanya persamaan persepsi para dosen mengenai Beban Kerja Dosen serta bagaimana proses pengisiannya.
"Harapan saya sebagai Kepala SDM adalah supaya dengan diadakannya persamaan persepsi BKD ini diharapkan seluruh dosen nanti sudah mengerti pengisian tentang BKD dan asesor juga yang menilai dosen dosen juga sudah memahaminya," ujar Kepala Biro SDM USU.
Wakil Kepala Pusat Sistem informasi Ainul Hizriadi, S.Kom., M.Sc menambahkan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk melalukan penyegaran dan persamaan persepsi mengenai penilaian asesor melalui sistem integritas tentang kepegawaian diikuti oleh 15 fakultas di USU.
"Beban kerja dosen ini merupakan salah satu ya program yang harus dijalankan untuk seluruh dosen di USU melalui sistem integritas tentang kepegawaian untuk menentukan ataupun untuk melakukan penyegaran tentang asesor yang akan bertugas untuk menilai dosen-dosen di USU tentang beban kerja dosen yang akan dilaksanakan pada tahun 2023," jelas Wakil Kepala Pusat Sistem informasi.
Tim Pengelola Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi PDDIKTI Rizky Tito Prasetyo, S.Si, M.T.I berharap dosen dan mahasiswa USU dapat lebih memahami mengenai poin penting dalam kegiatan ini sebelum penerapan laporan BKD di tahun 2023.
"Kalau dari kami tim di pusat harapannya bapak ibu dosen terutama mahasiswa di sini bisa lebih memahami ya sebelum nanti di semester ganjil 2022/2023 akan benar benar menerapkan laporan BKD melalui sistem integritas kepegawaian," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Salah satu narasumber Bimtek Pengisian BKD yaitu Prof. Dr. Hj. Aan Komariah, M.PD. menyampaikan bahwa semua dosen harus melaporkan kinerja nya minimal 12 SKS dan maksimal 16 SKS, namun diperbolehkan jika ingin memasukkan seluruh kinerjanya ke sistem untuk keperluan sertifikasi dosen dan untuk kenaikan pangkat dosen.
"Akan tetapi perlu diingat bahwa untuk keperluan BKD hanya diperlukan 12-16 SKS," katanya.
Dan penilaian terhadap asesor BKD yaitu asesor yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan serta dinyatakan lulus ujian secara nasional, maka dari itu para asesor nantinya akan diberi tugas oleh negara untuk membantu atau menilai rekan-rekan dosen yang memiliki bidang kuliah yang sama.
"Asesor BKD tidak hanya menilai dosen yang ada di USU saja, namun bisa menilai dosen-dosen yang ada di Indonesia," ungkapnya.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Muhammad Arifin Nasution, S.Sos., M.SP - Wakil Rektor II USU
Photographer: Amri Simatupang dan Muhammad Andriansyah - Humas