FH USU Bahas Perlindungan Hukum di Dunia Digital
FH USU Bahas Perlindungan Hukum di Dunia Digital
Diterbitkan oleh
Senin, 20 Juni 2022
Diterbitkan pada
Bambang Riyanto
Guru Besar FH USU Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi mengatakan bahwa isu mengenai ekonomi digital ini merupakan suatu topik yang menarik untuk dibahas karena merupakan problema yang dihadapi oleh setiap negara, tidak hanya Indonesia.
HUMAS USU - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan webinar bertajuk ‘Peningkatan Pengetahuan Tentang Perlindungan Hukum di Dunia Digital bagi Pengguna E-Commerce di Medan’. Mengundang narasumber dari Kyushu University Jepang, acara tersebut berlangsung di Gedung Pascasarjana Hukum dan disiarkan melalui Zoom Meeting pada Jumat, (17/06/2022).
Guru Besar FH USU Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi mengatakan bahwa isu mengenai ekonomi digital ini merupakan suatu topik yang menarik untuk dibahas karena merupakan problema yang dihadapi oleh setiap negara, tidak hanya Indonesia.
“Isu digital economy kan bukan hanya diributkan oleh kita saja, seluruh dunia dan seluruh negara nmembahas tentang hal itu. Jadi saya senang sekali bahan dari Profesor Steven memperlihatkan Jepang sendiri bukan tidak mempunyai problem yang sama, tapi cara meresponsya beda-beda kan?” kata Prof Ningrum.
Menanggapi tentang keberlangsungan sistem E-Commerce yang ada di Sumatera Utara, Prof.Ningrum menyebutkan bahwa ia tertarik pada modus-modus dalam permasalahan sistem Cash on Delivery, permasalahan barang yang dijual tidak sesuai deskripsi, serta banyaknya barang palsu yang beredar dengan mudah di pasaran.
“Itu pertanyaan yang universal, yang dimiliki semua orang tapi saya lebih tertarik pada modus-modus ketika ada masalah. CoD bermasalah, terus kalau produknya tidak betul bermasalah. Ya tentu ini sesuatu yang lucu ya, di Jepang yang branded itu, terdata dan lain-lain. Di tempat kita terbuka walaupun ada disclaimer tidak boleh menjual barang yang fake,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat Indonesia lebih maju perihal bisnis di banding hukum yang mengatur masalah bisnis. Oleh karena itu, ia berharap agar Indonesia segera menerbitkan Undang-Undang Data Pribadi untuk merespons segala aturan hukum dengan jelas.
“Mungkin tidak directly kita rasakan. Tapi DPR sedang menyusun UUD Data Pribadibagaimana Indonesia dengan cepat bisa merespons aturan hukum yang jelas,” katanya
Terakhir, ia mengharapkan di masa depan Kyushu University dapat menandatangani MoU dengan USU untuk dapat bekerja sama, terkhsus dengan Fakultas Hukum, karena hal tersebut dapat mendukung Indeks Kinerja Utama yaitu adanya hubungan kerja sama adegan luar negeri.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi - Guru Besar FH USU
Photographer: Irsan Mulyadi - Humas