Forum Literasi IKA FEB: Perkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat
Forum Literasi IKA FEB: Perkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat
Diterbitkan oleh
Senin, 25 November 2024
Diterbitkan pada
Bambang Riyanto
"Ini menjadi sangat penting terutama di masa pemulihan pasca pandemic ketika ketahanan ekonomi masyarakat menghadapi berbagai tantangan global," tutur Prof. Poppy.
HUMAS USU - Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Komisi Informasi Pusat mengadakan Forum Literasi bertajuk "Peran Masyarakat dalam Mengakses Informasi Publik Untuk Ketahanan Ekonomi " di Gelanggang Mahasiswa pada Selasa, (19/11/2024).
Dalam kata sambutannya, Wakil Rektor III, Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan S.Si., M.Si., Apt, mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya edukasi kepada masyarakat terkait Informasi Publik. Informasi memiliki peran strategis di era digital. Akses yang mudah, tepat, dan akurat terhadap informasi publik memberikan masyarakat kesempatan untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan pribadi, sosial, dan ekonomi.
"Mereka memiliki kesempatan untuk membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan pribadi mereka maupun di kepentingan sosial dan ekonomi," ungkap Prof. Poppy.
Lebih lanjut WR III menyampaikan dalam konteks ketahanan ekonomi, akses informasi publik dianggap krusial untuk memberdayakan masyarakat memahami peluang ekonomi, kebijakan pemerintah, serta tren pasar yang dapat dimanfaatkan, terutama di masa pemulihan pasca-pandemi.
"Ini menjadi sangat penting terutama di masa pemulihan pasca pandemic ketika ketahanan ekonomi masyarakat menghadapi berbagai tantangan global," tutur Prof. Poppy.
WR III mengatakan USU berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi digital dan informasi melalui program-program pendidikan dan pelatihan, serta mendorong transparansi informasi publik dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.
Dalam wawancaranya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada mahasiswa USU mengenai pentingnya akses informasi publik dari lembaga negara dan pemerintah, termasuk OJK.
“OJK juga terus mengedepankan, ya ketentuan-ketentuan yang ada di undang-undang keterbukaan informasi yang merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk akuntabilitas OJK dan bentuk integritas kita juga,” tambahnya
Selain itu, beliau menyoroti tantangan digitalisasi, di mana informasi kini mudah didapat namun harus bijak dalam memilih sumber yang terpercaya.
Senada dengan itu, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Sanrotunnajah Ismail, S.E, M.Si menekankan pentingnya memahami Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Nah dengan referensi undang-undang tahun 2008 yaitu Undang-undang nomor 14, kita harapkan masyarakat lebih bijak memilah memilih, mencari informasi dari sumber yang namanya badan publik,” kata Sanrotunnajah.
Menurutnya, forum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat yang lebih bijak dalam memanfaatkan informasi yang tersedia di era digital.
Melalui kegiatan ini, diharapkan agar mahasiswa tidak hanya memahami hak mereka untuk mengakses informasi publik, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyaring informasi yang bermanfaat dan menghindari penyebaran informasi yang salah.