FH USU Gelar Kuliah Tamu Internasional, Berlandaskan EQUITY
“Ini adalah aktivitas yang berkenaan dengan program EQUITY oleh FH. Sebelumnya, kita bersama dosen luar dari Jindal Global University adjunct professor, Chuo University guest lecture, kemudian ini guest lecture dari Vrije Universiteit Amsterdam,” tutur Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum.
HUMAS USU - Program Studi Doktor dan Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) selenggarakan Kuliah Tamu Internasional, menghadirkan Dr. Prosper Simbarashe Maguchu, LL.M dari Vrije Universiteit Amsterdam yang dilaksanakan selama dua hari. Kegiatan dibuka dengan Kuliah Umum bertajuk “Sharing Experience Managing University Journal” yang berlangsung di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU, pada Kamis-Rabu (22-23/02/2024).
Terkait hal tersebut, FH USU lakukan audiensi dengan pimpinan universitas yang diterima oleh Wakil Rektor IV USU Prof. Dr. Opim Salim Sitompul, M.Sc. didampingi Direktur Direktorat Internasionalisasi dan Kemitraan Global USU Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T. di Ruang Audiensi Rektor, Gedung Biro Pusat Administrasi USU.
Di hari selanjutnya, rangkaian acara berlanjut dengan melangsungkan Kuliah Umum, bertajuk “General Lecturer: Past Corruption and Human Rights”. Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama melibatkan mahasiswa magister dan untuk sesi dua melibatkan mahasiswa doktoral.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan FH USU ke Vrije Universiteit Amsterdam bulan Oktober lalu. Karena itu, Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan laporan kepada pimpinan universitas terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Fakultas. Sehingga terdapat beberapa kegiatan akademik selama dosen tamu berada di FH yang melibatkan pengelola jurnal serta mahasiswa S2 dan S3 FH USU.
“Ini adalah aktivitas yang berkenaan dengan program EQUITY oleh FH. Sebelumnya, kita bersama dosen luar dari Jindal Global University adjunct professor, Chuo University guest lecture, kemudian ini guest lecture dari Vrije Universiteit Amsterdam,” tutur Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum.
Ketua Program Studi S3 Ilmu Hukum FH USU, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI mengungkapkan program ini merupakan bagian dari program EQUITY yang mendapat dukungan kuat dari universitas. Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI mengatakan, melalui audiensi bersama rektorat terdapat banyak potensi dan peluang untuk pengembangan yang lebih luas.
“Ternyata setelah dikembangkan banyak sekali kemungkinan yang bisa diexpand. Beliau sudah ke UI dan UNHAS sebagai adjunct professor, kami mau tawarkan, sepertinya kadarnya lebih tepat agar ada profesor asing bersedia tinggal disini ikut skema perkuliahan kita,” ungkap Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI.
Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI juga memaparkan mengenai latar belakang pemilihan tema pada kuliah umum di hari kedua, yang tidak terlepas dari urgensi menggali pemahaman mendalam terhadap kompleksitas tantangan hukum global yang semakin berkembang. Karena korupsi seringkali menjadi akar dari pelanggaran hak asasi manusia.
“Mengenai tema hari ini, kita mengangkat mengenai isu ini karena korupsi memiliki dampak bagi human rights. Hal ini sangat penting untuk dipahami dan dipelajari oleh mahasiswa,” jelas Prof. Ningrum.
Dr. Prosper Simbarashe Maguchu, LL.M menekankan bahwa perjuangan melawan korupsi sangat inklusif. Mahasiswa memiliki peran besar dalam memerangi korupsi dengan berkontribusi melalui penulisan artikel, kritik, atau evaluasi terhadap hukum di Indonesia. Dr. Prosper Simbarashe Maguchu, LL.M berharap hasil diskusi ini dapat membantu perguruan tinggi dalam mengelola jurnal dengan efisien serta meningkatkan visibilitas, peringkat, dan kualitasnya.
“Selain itu, mahasiswa dapat membantu mempopulerkan undang-undang yang dapat memberantas korupsi. Dengan demikian, mahasiswa memiliki peran khusus dalam memerangi korupsi,” tutur Dr. Prosper.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr. Mahmul Siregar - Dekan FH USU
Photographer: Amri Simatupang - Humas