FISIP USU dan Kantor Imigrasi Gelar Layanan Eazy Passport
Pelayanan eazy passport merupakan layanan dari kantor imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor. Dekan FISIP Dr. Hatta Ridho,S.Sos.,MSP menyebutkan pelayanan ini diperuntukkan bagi civitas akademika, pegawai, alumni, serta mahasiswa FISIP beserta keluarga dengan maksimum pemohon sebanyak 100 orang.
HUMAS USU - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Imigrasi Kelas 1 TPI Sumatera Utara gelar Pelayanan Eazy Passport. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung serbaguna FISIP pada Sabtu, (06/08/2022).
Pelayanan eazy passportmerupakan layanan dari kantor imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor.Dekan FISIPDr. Hatta Ridho,S.Sos.,MSP menyebutkan pelayanan ini diperuntukkan bagi civitas akademika, pegawai, alumni, serta mahasiswa FISIP beserta keluarga dengan maksimum pemohon sebanyak 100 orang.
“Ini untuk civitas akademika, ada juga pegawai, ada juga alumni, dan juga mahasiswa yang mendaftar beserta keluarganya,” kata Dr. Hatta.
Dekan FISIP menyampaikan terima kasih atas kesedian Kanwil Imigrasi Sumatera Utara mengadakan Pelayanan Eazy Passport di FISIP USU karena memudahkan proses pembuatan paspor karena prosesnya dilakukan terpuast pada satu tempat sehingga para pemohon tidak perlu mengikuti antrian di kantor pusat.
“Akan memudahkan pembuatan paspor karena terpusat kepada satu tempat dan tidak mengikuti antrian di kantor sana kan luar biasa. Jadi kerja sama ini di luar jam kerja ya di hari sabtu. Berterima kasih karena keterseduaan kanwil.imigrasi datang melayani fisip,” katanya.
Dr. Hatta Ridho, S.Sos., MSP mengatakan dengan mengurus paspor, semua diharapkan dapat sadar administrasi agar relasi yang berakitan dengan perjalanan baik itu wisata dan lainnya mudah dilaksanakan.
“Harapannya sadar administrasibahwa berpergian ke luar negeri harus lengkap dokumennyasehingga relasi kita apapun perjalanan wisata kita biasa ataupun berobat bisa dengan mudah dilaksanakan,” ujar Dekan FISIP.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigirasian Adithia P. Barus menjelaskan lebih rinci mengenai pelayanan eazy passport. Berdasarkan penjelasan Adhitia P. Barus layanan tersebut merupakan terobosan direktorat jendral imigrasi melakukan pelayanan pembuatan passport secara kolektif. Adhitia P. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke kantor imigrasi kemudian pihak imigrasi akan malyani di tempat.
“Layanan eazy passport ini adalah terobosan dari direktorar jendral imigrasi, ini adalah pelayanan pembuatan passport secara kolektif yang tidak perlu pemohonnya datang berbondong-bondong ke kantor imigrasi cukup secara kolektif mengajukan ke kantor imigrasi dan kita akan layani di tempat,” ujar Adhitia.
Kepala Bidang Dokumen Perjalan dan Izin Tingal Keimigrasian Widiyanto memaparkan berkas-berkas yang diperlukan pada pelayanan eaxy passport, di antaranya KTP, KK, Akta Kelahiran bagi pemohon paspor baruserta KTP dan Paspor lama bagi pemohon perpanjangan paspor. Nantinya petugas imigrasi akan melakukan verfikasi data yang bersangkutan dengan mencocokkan dokumen-dokumen yang dilampirkan.
“Jadi untuk mencocokan data dari yang bersangkutan dengan dokumen-dokumennya kecocokan dokumen yang satu dengan yang lainnya baru kita proses untuk pembuatan paspor,” jelas Widiyanto.
Author: Bambang Riyanto - Humas
Interviewee: Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si. - Rektor
Photographer: Irsan Mulyadi - Humas