TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU YANG DITERIMA MELALUI JALUR SNBT 2024

Diterbitkan pada

Diterbitkan oleh

Humas

Deskripsi

PENGUMUMAN

Nomor : 17749/UN5.1.R1/SPB/2024


TATACARA PENDAFTARAN ULANG MAHASISWA BARU

YANG DITERIMA MELALUI JALUR SNBT 2024


Bersama ini diberitahukan kepada seluruh calon mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun 2024 wajib melakukan registrasi dan mengisi data kelengkapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Online sesuai tahapan kegiatan sebagai berikut :


I. REGISTRASI & PENGISIAN UKT

1. Pengisian data pokok dan unggah berkas dilakukan secara online melalui website

https://registrasi.usu.ac.id mulai tanggal : 15 s.d 22 Juni 2024. Berkas yang diunggah pada

saat registrasi antara lain sebagai berikut:

a. Pasfoto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);

b. Kartu tanda peserta Ujian SNBT asli tahun 2024;

c. Surat Pernyataan P1, P2 dan P3 asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel

materai Rp10.000,- dan telah ditandatangani (Form Surat pernyataan P1, P2 dan P3 dapat

diunduh pada website https://registrasi.usu.ac.id);

d. Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Raport semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir dan

ditempel pasfoto yang bersangkutan (Pasfoto dicap oleh Sekolah);

e. Kartu Keluarga (KK);

f. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Siswa (KTS);

g. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) (Khusus bagi calon mahasiswa yang

mendapatkan beasiswa KIP Kuliah).

2. Pengisian data kelengkapan UKT dapat dilakukan setelah pengisian data pokok pada website

https://registrasi.usu.ac.id telah difinalisasi (submit) oleh calon mahasiswa baru. Pengisian data

UKT dan unggah berkas kelengkapan UKT dapat dilakukan melalui website

https://uktdatareg.usu.ac.id dimulai pada tanggal : 15 s.d 22 Juni 2024. Berkas yang diunggah

pada saat pengisian UKT antara lain sebagai berikut:

a. Slip Gaji atau keterangan penghasilan bulan terakhir pihak yang membiayai;

b. Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai;

c. Kartu Keluarga pihak yang membiayai;

d. NPWP pihak yang membiayai;

e. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai;

f. Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang

membiayai;

g. Tagihan rekening listrik/ Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;

h. Tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;

i. SPT Orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai;

j. Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri dan kanan masing-masing 1 (satu)

lembar dengan syarat memperlihatkan No. RT/RW atau identitas lainnya yang

membuktikan keberadaan rumah tersebut;


PERHATIAN:

1. Calon mahasiswa diwajibkan mengecek secara berkala website registrasi.usu.ac.id dan website

https://uktdatareg.usu.ac.id untuk melihat hasil verifikasi (Diterima/Ditolak).

2. Calon mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang sesuai jadwal maka kelulusannya dapat

dibatalkan dan tidak dapat mendaftar pada seleksi jalur Mandiri di PTN manapun.

3. Calon mahasiswa baru USU diwajibkan membaca dan mengisi dengan benar dan cermat petunjuk

pengisian registrasi dan data kelengkapan UKT. Jika terdapat kekeliruan maka akan diberikan

sanksi akademik. Apabila terdapat berkas yang perlu diverifikasi kembali, calon mahasiswa akan

diminta untuk mengirimkan bukti fisik (hardcopy) berkas pengisian Registrasi atau UKT ke USU

(Hanya jika diperlukan).

4. Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian data UKT melalui website

https://uktdatareg.usu.ac.id, silahkan menghubungi bagian Helpdesk Pengisian Sistem UKT di

nomor 0822-8401-3001 dan Helpdesk UKT (Biro Keuangan) di nomor 0813-6040-2581

(Melalui Pesan Aplikasi Whatsapp) pada jam kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB mulai tanggal : 15 sd

22 Juni 2024.

5. Apabila mengalami kesulitan dalam proses pengisian data Registrasi pada website

https://registrasi.usu.ac.id, silahkan menghubungi bagian Helpdesk Pengisian Registrasi Berkas

di nomor 0813-6086-4492 dan 0822-6709-4007 (Melalui Pesan Aplikasi Whatsapp) pada jam

kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB mulai tanggal : 15 sd 22 Juni 2024.


II.PEMBAYARAN UKT

1. Hasil verifikasi data kelengkapan UKT dan Penerbitan virtual account dapat dilihat melalui

https://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 03 s.d 04 Juli 2024;

2. Pembayaran UKT dilakukan dengan virtual account mulai tanggal 04 s.d 12 Juli 2024.


III.PENGISIAN KARTU RENCANA STUDI (KRS)

1. Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan password untuk login Portal Akademik

(https://satu.usu.ac.id) dapat diakses melalui https://registrasi.usu.ac.id. Portal Akademik

tersebut digunakan untuk mengisi KRS online sehari setelah melakukan pembayaran UKT.

2. Tutorial penggunaan e-learning USU dilakukan pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus

Mahasiswa Baru (PKKMB) di fakultas masing-masing.

3. Perkuliahan dimulai pada bulan Agustus 2024. Sebelum mahasiswa mengikuti perkuliahan,

mahasiswa yang bersangkutan akan mendapatkan informasi mengenai jadwal kelas melalui

fakultas masing-masing.

IV.PEMERIKSAAN BEBAS NARKOBA DAN KESEHATAN

Pemeriksaan Bebas Narkoba dan Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan di Gedung Pancasila Jl.

Universitas Kampus USU.

A. Pemeriksaan Bebas Narkoba

Pelaksanaan Pemeriksaan Bebas Narkoba dilaksanakan di Gedung Pancasila Jl. Universitas

Kampus USU pada tanggal 15 s.d 19 Juli 2024 dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah

melakukan registrasi pendaftaran ulang (Nomor Urut Pemeriksaan akan diperoleh dari website

https://registrasi.usu.ac.id).

a. Calon mahasiswa yang melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Gedung Pancasila dapat

membayar biaya pemeriksaan sebesar Rp.200.000,- (Dua ratus ribu rupiah) melalui

rekening Bank BRI a.n. DANA KELOLAAN RS USU Nomor Rekening

005301003451300 dengan berita acara “Pemeriksaan Narkoba Mahasiswa Baru SNBT

(Nama Mahasiswa)”.

b. Printout bukti pembayaran asli wajib dibawa saat pemeriksaan narkoba nantinya.

c. Apabila mengalami kendala dapat menghubungi petugas MCU RSP.CPL USU :

085262183165 a.n. Rizky (Melalui Telepon) pada jam kerja pukul 09.00 – 12.00 WIB.

d. Bagi Mahasiswa yang sedang mengkonsumsi obat-obatan medis maka dimohon untuk

dibawa pada hari pemeriksaan narkoba nanti

e. Bagi calon mahasiswa baru yang berdomisili di luar Medan, Binjai, Deli Serdang

(MEBIDANG) dapat melakukan pemeriksaan bebas narkoba di Rumah Sakit

Pemerintah/Rumah Sakit Pemerintah Daerah lainnya dan hasilnya wajib dibawa saat

pemeriksaan kesehatan di USU nanti. Pastikan jarak pemeriksaan narkoba yang dilakukan

14 hari sebelum pemeriksaan kesehatan.

Catatan:

a. Masa berlaku Surat Bebas Narkoba maksimal 14 (empat belas) hari sebagai syarat

pemeriksaan kesehatan di Kampus USU.

b. Surat Bebas Narkoba dipastikan sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang

baik berupa tandatangan basah atau tanda tangan elektronik berbasis QR Code.

c. Mahasiswa diharapkan menyesuaikan jadwal pemeriksaan bebas narkoba dengan jadwal

pemeriksaan kesehatan di Kampus USU (Bagi calon mahasiswa yang melalukan

pemeriksaan bebas narkoba diluar RS USU).

d. Jadwal Pemeriksaan Kesehatan dapat berubah sewaktu-waktu.

B. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Gedung Pancasila Jl. Universitas Kampus USU pada

tanggal 22 sd 26 Juli 2024 dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah melakukan registrasi

pendaftaran ulang (Nomor Urut Pemeriksaan akan diperoleh dari website

https://registrasi.usu.ac.id).


KETENTUAN TAMBAHAN:

1. Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah disetor Tidak dapat ditarik kembali.

2. Calon mahasiswa yang diterima melalui Jalur SNBT Tahun 2024 yang terlambat

melakukan pelaporan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, maka Kelulusannya

dapat dibatalkan dan tidak dapat mendaftar pada seleksi jalur Mandiri di PTN

manapun.

3. Calon mahasiswa wajib mentaati seluruh jadwal yang sudah ditetapkan.

akademik

Alternative text - include a link to the PDF!

WhatsappTwitterFacebook

Fitur Aksesibilitas

Fitur Aksesibilitas

  • Grayscale

  • High Contrast

  • Negative Contrast

  • Text to Speech

A11Y

HOME

MENU

CARI

Scroll Down