USU Tuan Rumah Kuliah Umum Keterbukaan Informasi Publik
USU Tuan Rumah Kuliah Umum Keterbukaan Informasi Publik
Diterbitkan oleh
Rabu, 04 Desember 2024
Diterbitkan pada
Bambang Riyanto
“Informasi adalah aset strategis di era digital ini. Ketika masyarakat memiliki akses yang mudah dan akurat terhadap informasi publik, mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial-ekonomi,” ujar Prof. Fidel.
HUMAS USU - Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menggelar kuliah umum bertema “Keterbukaan Informasi Publik dan Hak untuk Tahu Bagi Mahasiswa” di Aula Prof. Dr. Suhadji Hadibroto, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU. Pada, Senin (02/12/2024).
Acara ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn, yang sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam sambutannya, Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked(OG), Sp.OG(K)-Fer., Sekretaris USU, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini sebagai upaya edukasi bagi mahasiswa tentang pentingnya hak akses terhadap informasi publik.
“Informasi adalah aset strategis di era digital ini. Ketika masyarakat memiliki akses yang mudah dan akurat terhadap informasi publik, mereka dapat membuat keputusan yang lebih baik, baik untuk kepentingan pribadi maupun sosial-ekonomi,” ujar Prof. Fidel.
Sekretaris USU menegaskan bahwa informasi publik merupakan aset strategis yang memungkinkan masyarakat, khususnya mahasiswa, membuat keputusan yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan. Ia juga mendorong mahasiswa untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga berperan aktif sebagai agen perubahan melalui kritik yang konstruktif dan solusi yang bermanfaat.
Selain itu, Rospita Vici Paulyn menambahkan bahwa mahasiswa memiliki peran penting sebagai perpanjangan tangan Komisi Informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak mereka terhadap informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi di era digital harus dimanfaatkan untuk mengkritisi kebijakan publik yang berdampak luas, seperti kenaikan biaya pendidikan, dengan tetap memberikan saran yang membangun.
“Mahasiswa adalah agen perubahan yang diharapkan menjadi perpanjangan tangan Komisi Informasi untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa mereka memiliki hak untuk tahu,” ungkapnya.
Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokeler USU, Amalia Meutia, M.Psi, Psikolog menekankan bahwa acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran sivitas akademika akan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia juga menjelaskan bahwa jalur resmi seperti PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) telah disediakan untuk mempermudah akses informasi yang dibutuhkan mahasiswa.
“Melalui seminar ini, mahasiswa diharapkan menjadi agen keterbukaan informasi di USU, menggunakan jalur resmi seperti PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Acara ini juga menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab dalam memanfaatkan keterbukaan informasi. Para mahasiswa diharapkan tidak hanya berperan sebagai penerima informasi, tetapi juga bersuara di ruang publik dan memberikan solusi untuk masalah yang ada.