Rapat Koordinasi Humas USU: Siapkan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
"Untuk mendapatkan predikat informatif di keterbukaan informasi publik itu dibutuhkan kerja keras dan juga kolaborasi dari berbagai unit dalam menyediakan informasi dan data," tutur Amalia.
HUMAS USU - Humas, Protokoler, dan Promosi Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai unit internal untuk mempersiapkan evaluasi monitoring keterbukaan informasi publik yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat. Kegiatan ini berlangsung di ruang Rapat Senat Akademik pada Rabu, (11/09/24).
Keterbukaan informasi publik menjadi agenda penting, di mana USU kembali menargetkan predikat informatif yang telah dicapai selama 3 tahun ini. Predikat ini menunjukkan bahwa USU mampu menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat, yang memiliki hak untuk mengetahui informasi dari badan publik.
Untuk dapat mempertahankan predikat informatif kembali, Kepala Humas USU, Amalia Meutia, M.Psi, Psikolog., menekankan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam penyediaan data yang dibutuhkan untuk mendukung evaluasi tersebut.
"Untuk mendapatkan predikat informatif di keterbukaan informasi publik itu dibutuhkan kerja keras dan juga kolaborasi dari berbagai unit dalam menyediakan informasi dan data," tutur Amalia.
Kepala Humas mengatakan penilaian ini dilakukan setiap tahunnya untuk memastikan badan publik memberikan akses informasi yang jelas dan kredibel. Dengan target yang jelas, beliau berharap melalui rapat koordinasi ini, semua data yang dibutuhkan dapat terkumpul tepat waktu untuk melengkapi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebelum penilaian akhir tahun.
"SAQ yang harus diisi oleh setiap badan publik untuk nanti dinilai dan akan diumumkan hasilnya nanti di akhir tahun," jelas Amalia.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen USU untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi dan melayani kebutuhan masyarakat akan akses data yang dapat dipercaya.